Heboh, Guru ASN menyerbu portal Platform Merdeka Mengajar dan berburu sertifikat sebagai bukti Dukung di PMM. Inilah cara menentukan Bukti Dukung Pengembangan Kompetensi, Guru wajib Tahu.
Heboh,
Guru ASN menyerbu portal Platform Merdeka Mengajar dan berburu sertifikat
sebagai bukti Dukung di PMM. Inilah cara menentukan Bukti Dukung Pengembangan Kompetensi,
Guru wajib Tahu.
Dikutip
Melintas.id dari kanal YouTube Ditjen GTK Kemdikbud RI bahwasannya transformasi
pengelolaan kinerja di PMM lebih ringkas, relevan dan bermakna.
Perbedaan Pengelolaaan
ekinerja dulu dan sekarang:
Dulu,
menambah beban administrasi, kurang berpengaruh terhadap jenjang karir guru, kurang
ada manfaat untuk peserta didik. Sehingga pengisian ekinerja menjadi momok yang
membebankan tugas guru selain menjajar.
Kini, Prosesnya
jadi lebih ringkas, relevan dan bermakna. Sehingga guru bisa fokus untuk
meningkatkan kualitas pembelajaran di satuan Pendidikannya masing-masing.
Selain itu
pada ekinerja yang sudah terintegrasi dengan PMM ini guru hanya mengisi cukup
satu kali sehingga tentu saja pengisian ekinerja ini menjadi lebih ringan dan
memudahkan guru.
Menurut
pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id terkait pelaksanaan, pemantauan dan
pembinaan kenerja berikut Langkah-langkahnya:
Guru dan
kepala sekolah melaksanakan rencana kinerja setelah SKP ditetapkan. Selanjutnya
pendokumentasian kinerja sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan secara periodik pada rentang
bulan (Januari-Juni 2024) dan (Juli-Desember 2024) atau per enam bulan sekali.
Pendokumentasian
kinerja dilakukan melalui pengumpulan bukti dukung kepada pejabat penilai kinerja,
untuk guru berarti penilaiainnya oleh kepala sekolah.
Rincian
bukti dukung pelaksanaan rencana hasil kerja guru dan kepala sekolah tercantum
dalam lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari peraturan yang ada.
Inilah langkah-langkah
pengelolaan ekinerja di platform merdeka mengajar untuk guru, tiga tahapan
utamanya yaitu:
Perencanaan,
pelaksanaan dan penilaian kinerja. Tentunya ketiga tahapan ini akan terus
berkesinambungan dan akan terus dilakukan setiap 6 bulan sekali atau
persemester.
Tahap awal
yaitu tahap Perencanaan: pada tahap perencanaan ini RHK indicator di pilih berdasarkan
keinginan guru yang bersangkutan sehingga tidak membebani, dan lebih sesui kebutuhan.
Setelah mengisi
Rencana Hasil Kerja (RHK) dan perilaku kerja yang paling sesuai dengan
kebutuhan satuan pendidiikan kemudian ajukan rencana ke kepala sekolah untuk di
diskusikan.
Untuk memudahkan
bapak ibu dalam pengisian RHK bapak ibu dapat membuka surel di Guru.kemdikbud.go.id
pada komputer agar lebih leluasa dan nyaman.
Masuk ke
pengelolaan kinerja di PMM dan klik mulai. Periksa apakah data diri sudah
sesuai atau belum. Apabila belum silahkan mengedit dan menambahkan data diri
yang masih kurang.
Sebagai
acuan untuk mengisi data diri, bapak ibu guru dapat melihat pada keputusan SK
tugas mengajar terakhir. Selanjutnya klik lanjut dan ajukan ke Kepala Sekolah.
Perlu
diketahui sertifikat yang dapat digunakan guru sebagai bukti dukung pada
pengelolaan Kinerja adalah sertifikat yang didapatkan dan dihasilkan selama
periode 6 bulan yang sama pada saat pelaksanaan Kinerja berlangsung.
Contohnya,
bukti dukung yang dikumpulkan pada pengelolaan Kinerja periode Januari-Juni
2024 adalah sertifikat yang didapatkan dari hasil perencaanaan/sasaran kinerja
pegawai dan pelaksanaan kinerja pada periode yang sama (Januari-Juni 2024).
Hal
tersebut diatur berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal guru dan tenaga
kependidikan No. 7607/B.B1.HK.03.2023 yaitu tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan
Kinerja Guru dan Kepala Sekolah.
Lima langkah
yang perlu di perhatikan dalam membuat perencanaan RHK yaitu:
1.
Merencanakan
praktik kerja. Disesuiakn dengan raport Pendidikan capaian satuan
masing-masing, biasanya terdapat rekomendasi raport Pendidikan.
2.
Pengembangan
kompetensi. Dapat dipilih untuk enam bulan kedepan. Silahkan pilih rencana
hasil kerja yang tersedia dan target kuantitas yang di inginkan. Dengan total
minimum 32 poin jika akan menambahkan silahkan pilih tambah.
3.
Memimlih
tugas tambahan. Sesuai Permendikbud
No.15/2018, pilih hasil opsi kerja yang tersedia klik tambah jika dirasa kurang
dan ingin menambah rencana hasil kerja lainnya. Jika tidak ada tugas tambahan
yang sedang di jalani pada daftar yang tersedia, bapak ibu guru bisa melewati
dengan pilih ke perilaku kerja.
4.
Menentukan
perilaku kerja. Ingin difokuskan perilaku kerja yang di fokuskna pada semester
ini dengan tujuan agar lebih berdampak pada murid. Klik pilih indikator perilaku
yang paling ingin fokuskan. Bagaimana perilaku tersebut di sesuaikn dari
pilihan perilkau yang tersedia.
5.
Rangkuman.
Cek rangkuman ekinerja yang sudah diisi jika suah benar dan sesuai pilih lanjut
ajukan. Jika ingin cek ulang, pilih cek ulang dan pilih ajukan jika sudah
yakin.
Selanjutnya
bapak dan ibu guru berdiskusi dengan kepala sekolah sambil menunggu rencana
kinerja di setujui.
Jika
rencana telah di setujui bapak ibu guru dapat memeariksa laman pengelolaan
kinerja untuk menyepakati perencanaan kinerja dari kepala sekolah.
Caranya,
buka beranda pegelolaan kinerja, lihat linimasa yang tertera untuk memastikan,
lalu cek dan sepkati tombol cek, perikasa apakah ada perubahan sebelum klik
sepakati. Jika tidak ada klik sepakati. Dan perencanaan RHK telah selsai.
Jadi, kesimpulanya
guru tidak perlu over thinking terkait berburu sertifikat di 2024, karena itu
bukan penilaian yang utama.
Yang jadi
penilain utama yaitu praktik kerja dan perilaku kerja. Tetap fokus di observasi
kelas yaitu penilaian observasi kelas yang di observasi oleh kepala sekolah di
kelasnya masing-masing.
Fokus
selanjutnya yang tak kalah penting adalah perilaku kerja sesuai dengan yang
digaungkan oleh pemerintah yaitu BERAKHLAK (BERorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten,
Harmonis, Loyal, Adaftif, Kolaboratif).
Sedangkan
webinar, praktik baik, pelatihan PMM, dan lain sebagainya itu hanya penunjang
dalam pengembagan kompetensi yang intinya hanya sebagai bahan pertimbangan
kepala sekolah.
Jadi tetap
fokus ke anak dan jangan over thinking yah! Terus melaju untuk Indonesia lebih
maju. Semoga informasinya bermanfaat untuk para pembaca. ***
Komentar
Posting Komentar