Sudah tanggal 2, ASN belum gajian? Ini penyebabnya
Sudah tanggal 2 Januari Ko belum Gajian? Ini penyebabnya
Pegawai
ASN PPPK di Pemerintah Kota Serang Provinsi Banten mengaku resah dengan belum
masuknya gaji ke rekening mereka.
Gaji
PPPK Kota serang ini mengalami keterlambatan pencairan, para pegawai mengaku
belum menerima gaji. Padahal, gaji biasa diberikan setiap awal bulan.
“Belum
masuk, padahal sudah tanggal 2. Biasanya kita gajian setiap tanggal satu sudah
cair. Tetapi ini belum cair juga, entah kenapa sebabnya,” keluh seorang ASN
PPPK, Selasa (02/01/2024) di grup Whatsupp sesama ASN PPPK.
Ia
mengatakan bahwa keterlambatan gaji ini tentunya berdampak besar, terlebih lagi
karena setiap harinya perlu pembiayaan untuk kehidupan.
“Kita
hanya pegawai, tentunya sama dengan masyarakat lainnya, ada yang perlu dibayar.
Seperti tagihan dari Bank dan hutang lainnya, termasuk kebutuhan bulanan,”
ujarnya.
Sementara
itu , Kepala Sekolah SDN Cibetik, Widodo, S.Pd menyampaikan bahwa keterlambatan
gaji bisa dikarenakan adanya kenaikan gaji ASN PPPK per Januari 2024.
“Saya
belum mendapat info dari grup Kepala Sekolah terkait keterlambatan gaji ini,
mungkin sedang di kalkulasikan untuk kenaikan gaji perjanuari 2024 bu, semoga
yah!” Hari ini selasa (02/01/2024) ujarnya.
Pada
pertengahan Desember 2023 seluruh pegawai ASN PPPK mengajukan berkas-berkas
untuk di ajukan perihal gaji Januari 2024. Ada kemungkinan gaji akan naik
beberapa persen sehingga di bulan Januari 2024 mengalami keterlambatan
pencairan.
“Mudah-mudahan
saja benar akan adanya kenaikan ya bapak ibu kita harus sabar menunggu”
komentar salah satu guru di SDN Cibetik.
Staf
Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan kenaikan Gaji ASN PNS
maupun PPPK akan berlaku mulai Januari 2024. Tidak hanya guru, kenaikan gaji
juga akan dirasakan oleh anggota TNI , Polri dan pensiunan. Hal itu di
ungkapkan oleh Prasetyo melalui akun x resminya pada Senin (1/1/2024)
“Sebagaimana
disampaikan sebelumnya oleh bapak Presiden Jokowidodo, kenaikan gaji di tahun
2024 untuk PNS/Anggota Polri/pensiunan dan tunjangan Veteran/PPPK berlaku sejak
1 Januari 2024,” Ujarnya. Ia juga menambahkan, saat ini pemerintah tengah
mempersiapakan sejumlah aturan mengenai gaji PNS hingga peraturan presiden
(perpers) tentang gaji PPPK.
Rencana
kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) hingga pensiunan disampaikan oleh
Presiden Jokowi dalam pidato RUU APBN pada 16 agustus 2023. Orang nomer satu
itu menyebutkan, untuk gaji ASN, TNI, Polri diusulkan mengalami kenaikan
sebesar 8%. Sementara pensiunan di usulkan akan naik sebesar 12%. Tentu ini
menjadi angin segar untukpara ASN. Namun demikian perlu waktu untuk pengelolaan
keuangannya sehingga gaji tersebut segera dapat di distribusikan kepada yang
berhak.
“RAPBN
2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan
daerah, TNI, polri sebesar 8% dan kenaiakan untuk pensiunan sebesar 12%,”. Kata
pak Jokowi.
Tepat
waktu ataupun tidak jangan jadikan alasan sehingga kewajiban terabaikan. Salam
Bahagia Bapak Ibu hebat!
Demikian informasi yang dapat di sampaikan. Semoga bermanfaat!***
Komentar
Posting Komentar