Sudah tanggal 2, ASN belum gajian? Ini penyebabnya

Sudah tanggal 2 Januari Ko belum Gajian? Ini penyebabnya

Pegawai ASN PPPK di Pemerintah Kota Serang Provinsi Banten mengaku resah dengan belum masuknya gaji ke rekening mereka.

Gaji PPPK Kota serang ini mengalami keterlambatan pencairan, para pegawai mengaku belum menerima gaji. Padahal, gaji biasa diberikan setiap awal bulan.

“Belum masuk, padahal sudah tanggal 2. Biasanya kita gajian setiap tanggal satu sudah cair. Tetapi ini belum cair juga, entah kenapa sebabnya,” keluh seorang ASN PPPK, Selasa (02/01/2024) di grup Whatsupp sesama ASN PPPK.

Ia mengatakan bahwa keterlambatan gaji ini tentunya berdampak besar, terlebih lagi karena setiap harinya perlu pembiayaan untuk kehidupan.

“Kita hanya pegawai, tentunya sama dengan masyarakat lainnya, ada yang perlu dibayar. Seperti tagihan dari Bank dan hutang lainnya, termasuk kebutuhan bulanan,” ujarnya.

Sementara itu , Kepala Sekolah SDN Cibetik, Widodo, S.Pd menyampaikan bahwa keterlambatan gaji bisa dikarenakan adanya kenaikan gaji ASN PPPK per Januari 2024.

“Saya belum mendapat info dari grup Kepala Sekolah terkait keterlambatan gaji ini, mungkin sedang di kalkulasikan untuk kenaikan gaji perjanuari 2024 bu, semoga yah!” Hari ini selasa (02/01/2024) ujarnya.

Pada pertengahan Desember 2023 seluruh pegawai ASN PPPK mengajukan berkas-berkas untuk di ajukan perihal gaji Januari 2024. Ada kemungkinan gaji akan naik beberapa persen sehingga di bulan Januari 2024 mengalami keterlambatan pencairan.

“Mudah-mudahan saja benar akan adanya kenaikan ya bapak ibu kita harus sabar menunggu” komentar salah satu guru di SDN Cibetik.

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan kenaikan Gaji ASN PNS maupun PPPK akan berlaku mulai Januari 2024. Tidak hanya guru, kenaikan gaji juga akan dirasakan oleh anggota TNI , Polri dan pensiunan. Hal itu di ungkapkan oleh Prasetyo melalui akun x resminya pada Senin (1/1/2024)

“Sebagaimana disampaikan sebelumnya oleh bapak Presiden Jokowidodo, kenaikan gaji di tahun 2024 untuk PNS/Anggota Polri/pensiunan dan tunjangan Veteran/PPPK berlaku sejak 1 Januari 2024,” Ujarnya. Ia juga menambahkan, saat ini pemerintah tengah mempersiapakan sejumlah aturan mengenai gaji PNS hingga peraturan presiden (perpers) tentang gaji PPPK.

Rencana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) hingga pensiunan disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam pidato RUU APBN pada 16 agustus 2023. Orang nomer satu itu menyebutkan, untuk gaji ASN, TNI, Polri diusulkan mengalami kenaikan sebesar 8%. Sementara pensiunan di usulkan akan naik sebesar 12%. Tentu ini menjadi angin segar untukpara ASN. Namun demikian perlu waktu untuk pengelolaan keuangannya sehingga gaji tersebut segera dapat di distribusikan kepada yang berhak.

“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah, TNI, polri sebesar 8% dan kenaiakan untuk pensiunan sebesar 12%,”. Kata pak Jokowi.

Tepat waktu ataupun tidak jangan jadikan alasan sehingga kewajiban terabaikan. Salam Bahagia Bapak Ibu hebat! 

Demikian informasi yang dapat di sampaikan. Semoga bermanfaat!***

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pustaka AI: Mengarungi Dunia Baru Menulis Buku Ajar dengan AI (Artificial Intelligence)

Kiat Menulis Cerita Fiksi

Menulis Itu Mudah